Sahabat yang budiman! Sebagai negara yang dijuluki negeri cincin api, sudah selayaknya Indonesia mempersiapkan segala sesuatu yang berupa simulasi dini bagi semua rakyatnya untuk mengantisipasi datangnya bencana. Program pendidikan kebencanaan sudah selayaknya dimasukkan dalam kurikulum pendidikan di sekolah. Para generasi muda Indonesia harus menyadari bahwa ancaman bencana tidak dapat di hindari dan dapat datang kapan saja. Untuk meminimalisir korban bencana alam maka antisipasi dini harus dilakukan. Sekolah siaga bencana adalah kunci utama untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dalam membentuk lingkungan belajar yang kondusif dan aman dari bencana yang tidak dapat terhindarkan.
Sahabat yang budiman! Kesiapsiagaan sekolah menjadi salah satu kunci meminimalisir korban bencana mengingat Indonesia termasuk negara dengan resiko bencana yang tinggi di bandingkan negara lain.Tujuan artikel ini adalah menjelaskan tentang kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi bencana gempa bumi, baik pada saat prabencana, ketika bencana, dan setelah bencana terjadi. Kesiapsiagaan sekolah untuk menghadapi bencana gempa bumi masih tergolong rendah. Mempersiapkan diri dengan kesiapsiagaan sekolah dapat memberikan penyadaran yang berarti pada semua elemen sekolah dan masyarakat sekitarnya melalui pemberian latihan-latihan pada tahap prabencana, tahap bencana (tanggap darurat) dan pascabencana (rekonstruksi dan rehabilitasi).
Sahabat yang budiman! Kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi sangat diperlukan karena bisa saja bencana gempa itu dapat terjadi setiap saat yang tanpa sepengetahuan manusia. Makanya, perlu ditingkatkan selalu untuk lebih siaga dan bahkan tangguh dalam menghadapi bencana gempa bumi. Sekolah harus senantiasa siaga dan bahkan siap untuk menjadi tangguh jika seandainya terjadi bencana gempa bumi yang tak terduga.
Sahabat yang budiman! Indonesia memiliki historis bencana dan potensi bencana di masa mendatang karena berbagai faktor, misalnya letak, kontur, dan dinamika penduduknya. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kegempaan yang tinggi di dunia, lebih dari 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat (Arnold, 1986). Tsunami yang terjadi di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh gempa-gempa tektonik di sepanjang daerah subduksi dan daerah seismik aktif lainnya (Puspito, 1994). Selama kurun waktu 1600-2000 terdapat 105 kejadian tsunami yang 90 persen di antaranya disebabkan oleh gempa tektonik, 9 persen oleh letusan gunung berapi dan 1 persen oleh tanah longsor (Latief dkk., 2000).
Sahabat yang budiman! Wilayah pantai di Indonesia merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana tsunami terutama pantai barat Sumatera, pantai selatan Pulau Jawa, pantai utara dan selatan pulau-pulau Nusa Tenggara, pulau-pulau di Maluku, pantai utara Irian Jaya dan hampir seluruh pantai di Sulawesi. Laut Maluku adalah daerah yang paling rawan tsunami. Dalam kurun waktu tahun 1600 – 2000 di daerah ini telah terjadi 32 tsunami yang 28 di antaranya diakibatkan oleh gempa bumi.
Selain itu, kurang lebih 5.590 daerah aliran sungai (DAS) yang terdapat di Indonesia, yang terletak antara Sabang dan Merauke, mengakibatkan Indonesia menjadi salah satu negara yang berisiko tinggi terhadap ancaman bencana, salah satunya adalah gempa bumi.
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Japan Association for Fire Science and Engineering (JAFSC) terungkap bahwa 34,9% masyarakat terpaksa melakukan tindakan pertolongan pertama terhadap dirinya sendiri karena berbagai sebab karena akses yang sulit/terbatas. Oleh karenanya sebuah keharusan bagi masyarakat untuk mempelajari teknik keselamatan, pertolongan pertama dan bertahan hidup walaupun tingkat dasar.
Indonesia banyak mengoleksi ancaman yang bisa menyebabkan bencana. Ini dikarenakan posisi geologis, tipografi, dan demografi Indonesia serta posisi Indonesia di khatulistiwa. Sehingga menyebabkan Indonesia sangat terancam dengan bahaya, salah satunya adalah bencana gempa bumi.
Sahabat yang budiman! Setelah bencana gempa bumi, bisa jadi terjadi lagi bahaya susulan atau secondary hazard. Bukanlah berarti tingkat bahayanya lebih rendah, berdasarkan pengalaman justru bahaya susulan ini bisa sangat mematikan. Bahaya susulan tersebut bisa menjadi bencana kedua bila tidak tertangani dengan baik. Resiko bahaya susulan yang terkait dari bencana gempa bumi atau bahaya sebelumnya, seperti terjadinya tsunami, gedung runtuh, jebolnya dam atau tanggul (banjir bandang), kebakaran, tanah longsor, bencana industri, dan timbulnya wabah.
Memang sudah faktanya bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang paling rawan terhadap ancaman bencana, seperti tanah longsor, banjir, tsunami, gempa, kebakaran, bahkan kekeringan. Indonesia juga memiliki gunung api terbanyak karena paling aktif sedunia. Menurut catatan BNPB tahun 2017 mengatakan bahwa 75% dari seluruh sekolah se-Indonesia rawan bencana. Dan dalam 5 tahun terakhir ini, terdapat 46.648 sekolah masih rawan bencana. Betapa sedihnya semangat belajar para peserta didik harus terenggut oleh bencana.
Sahabat yang budiman! Sayang sekali, jika para peserta didik harus bersedih belajar karena sekolahnya berdampak bencana. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tahu dan melaksanakan sekolah aman bencana. Sekolah aman bencana pada dasarnya ditujukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar bagi semua warga sekolah melalui upaya pengurangan resiko bencana.
Penyelenggaraan sekolah aman bencana secara aktif melibatkan semua warga sekolah, termasuk warga sekolah penyandang instabilitas atau yang berkebutuhan khusus. Sekolah aman bencana, juga melibatkan warga umum sekitarnya. Semua pihak terlibat untuk memastikan tidak ada tertinggal dalam situasi bencana tersebut.
Guru sebagai garda utama pendidikan perlu dilatih dan dipersiapkan sebagai agen pengurangan resiko bencana untuk meneruskan pengetahuan dan keterampilan pengurangan resiko bencana.kepada sesama rekan guru dan khususnya kepada peserta didik.
Sahabat yang budiman! Fokus dalam hal-hal praktis di tengah SDM yang terbatas mendukung keberhasilan dan juga keberlanjutan pelaksanaan sekolah aman bencana. Jadi, yang perlu diingat bahwa dalam pengurangan resiko bencana, aksi nyata yang dapat menyelamatkan korban jiwa. Simulasi yang diselenggarakan sekali dan setidaknya dua kali dalam setahun merupakan hal nyata yang dapat mendukung terciptanya budaya aman di sekolah. Selain itu, penting bagi sekolah untuk mengembangkan mekanisme komunikasi dan koordinasi sederhana saat terjadi situasi darurat.
A.Pengertian Kesiapsiagaan
Sahabat yang budiman! Kesiapsiagaan merupakan suatu bentuk dasar dari sikap antisipasi terhadap suatu kejadian yang akan berlangsung. Kesiapsiagaan juga memiliki hubungan yang erat dengan kesehatan. Kesiapsiagaan juga merupakan suatu program pembangunan yang ada pada kesehatan jangka panjang yang memiliki tujuan serta kapasitas yang besar dalam masalah kesehatan. Hal ini dipertegas dalam Pasal 1 Angka 7 UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana yang mengatakan bahwa kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
Pemahaman terhadap konsep kesiapsiagaan yang berkembang di masyarakat dapat dikatakan cukup beragam. Menurut Carter (1991) dalam LIPI-UNESCO ISDR (2006), kesiapsiagaan adalah tindakan-tindakan atau upaya-upaya yang memungkinkan pemerintahan, organisasi-organisasi, masyarakat, komunitas, dan individu untuk mampu menanggapi suatu situasi bencana secara cepat dan tepat guna. Termasuk ke dalam tindakan kesiapsiagaan adalah penyusunan rencana tanggap darurat bencana, pengembangan sistem peringatan dini, peningkatan kemampuan diri, dan lain-lain.
Jadi, dari pemaparan di atas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa kesiapsiagaan merupakan gabungan dari dua istilah yang berbeda. Karena itu untuk bisa memahami kesiapsiagaan dengan lebih baik lagi, kita dapat mendalami dua istilah tersebut, yaitu: 1. ke-siap-an, maksudnya adalah di mana masa kesiapan terjadi saat kita menyadari adanya potensi ancaman bahaya sampai masa tanda-tanda munculnya ancaman bahaya sudah tampak. Lamanya masa ini berbeda pada tiap ancaman, juga tergantung pada jelas tidaknya tanda-tanda munculnya bahaya.
Fokus utama pada masa ini adalah pembuatan “rencana untuk menghadapi ancaman bahaya (bencana)”. Ada dua rencana (plan) yang dibuat pada masa ini, yaitu rencana persiapan untuk menghadapi ancaman bahaya/ bencana (PLAN A) dan rencana “saat” ancaman bahaya/ bencana terjadi (PLAN B).
Sahabat yang budiman! Istilah yang selanjutnya, istilah ke -2, adalah ke-siaga-an, maksudnya kesiagaan adalah masa yang relatif pendek, dimulai ketika muncul tanda tanda awal akan adanya ancaman bahaya. Pada masa ini, rencana B (PLAN B) mulai dijalankan dan semua orang diajak untuk siap sedia melakukan peran yang sudah ditentukan sebelumnya.
Dengan kata lain, kesiapsiagaan merupakan perencanaan terhadap cara merespon kejadian bencana. Perencanaan dibuat berdasarkan bencana yang pernah terjadi dan bencana lain yang mungkin akan terjadi. Tujuannya adalah untuk meminimalkankorban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum. Pelayanan umum itu meliputi upaya mengurangi tingkat resiko pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga di wilayah rawan bencana.
B.Pengertian Bencana
Sahabat yang budiman! Bencana adalah kejadian akibat fenomena alam yang luar biasa dan/ atau yang disebabkan ulah manusia, yang menimbulkan hancurnya bangunan, kerugian harta (material), korban jiwa, dan kerusakan lingkungan. Di mana masyarakat setempat tidak dapat mengatasinya sehingga membutuhkan bantuan dari luar. Hal ini dipertegas dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam, dan mengganggu penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Selajutnya, Nurjanah, dkk (2012) mereka menerangkan bahwa peristiwa bencana yang ditimbulkan oleh gejala alam maupun diakibatkan oleh kegiatan manusia, baru dapat disebut bencana ketika masyarakat/manusia yang terkena dampak oleh peristiwa itu tidak mampu menanggulanginya.Ancaman alam itu sendiri tidak selalu berakhir dengan bencana.
C.Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Sekolah Terhadap Bencana Gempa Bumi
Sahabat yang budiman! Well Prepared for the Worst and Keep Alert. Kita tidak tahu kapan kedaruratan dan bencana terjadi, tetapi kita tahu bahwa Indonesia rawan bencana dan kedaruratan lainnya. Orang yang beruntung adalah orang yang bersiaga dan bersabar. Oleh karena itu, bersiaplah kita sekarang juga.
Langkah kesiapsiagaan bisa dilakukan dengan ketujuh cara berikut ini, yaitu (1) kenali bahaya yang ada disekitar kita; (2) buatlah rencana kedaruratan dan catat nomor telepon tim penanggulangan bencana, terhubung dengan mereka di media sosial dan jalin hubungan dengan mereka, (3) siapkan tas darurat, yaitu tas survival dan tas petolongan pertama. Serta, pelajari teknik dan bagaimana menggunakannya; (4) amankan tempat tinggal anda dan lakukan simulasi; (5) ketahui langkah aman apa yang harus dilakukan bila terjadi bencana atau kedaruratan; (6) bersiaplah memberikan pertolongan darurat atau berada dalam situasi sulit pasca bencana; (7) Jaga komunikasi dengan kerabat, keluarga dan pihak penyelamat dan waspadalah dengan bahaya susulan (Secondary Hazards).
Bersiaplah untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang yang berada di sekitar kita karena 34,9% pertolongan di saat darurat dan bencana dilakukan oleh orang sekitar kita. Hanya 1,7% yang dilakukan oleh tim penyelamat professional.
D.Pentingnya Simulasi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Gempa Bumi di Lingkungan Sekolah
Sahabat yang budiman! Simulasi merupakan cara untuk menguji pengetahuan dan pemahaman respon tindakan seseorang ketika terjadi ancaman bencana dan sesudahnya agar seseorang dapat mengurangi resiko bencana. Berikut ini adalah simulasi mengenai ancaman gempa bumi, yaitu orientasi tahap perencanaan mencakup: (a) memastikan semua warga sekolah terlibat simulasi; (b) memastikan semua warga mengetahui peran dan tanggung jawab masing-masing; (c) memastikan semua orang mengetahui tindakan penyelamatan diri ketika terjadi gempa bumi.
Hal-hal yang dilakukan saat brifing tahapan kegiatan adalah (1) pastikan rencana tanggap darurat dan prosedur saat dan setelah terjadi bencana, sudah dijelaskan kepada semua warga sekolah; (2) pastikan alat dan bahan simulasi sudah disiapkan, meliputi alat peringatan diri, tanda dan jalur evakuasi sudah dipasang, papan titik kumpul terpasang di tempat aman yang disepakati, dan alat pertolongan pertama; (3) semua peserta simulasi sudah memahami tugas dan peran masing-masing; dan (4) berikan perhatian khusus kepada warga sekolah penyandang disabilitas.
Dalam melakukan evaluasi ada pertanyaan yang menjadi dasar dalam melakukan pertimbangan evaluasi, yakni (a) apakah peserta memahami tujuan dari pelatihan? (b) siapa saja yang berperen aktif dalam latihan? (c) bagaimana melengkapi peralatan pendukung latihan? (d) bagaimana respon peserta latih? (e) berapa lama waktu di dalam setiap langkah latihan? Dan, apa hal-hal yang sudah baik, dan hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
E.Penyusunan Rencana Aksi Terhadap Darurat Bencana Gempa Bumi di Lingkungan Sekolah
Sahabat yang budiman! Pilar pendukung sekolah aman bencana, yaitu sebagai berikut (1) Fasilitas Sekolah Aman. Maksudnya, mendesain dan membangun sekolah sesuai dengan standar aman bangunan. Priooritas aksi dapat dilakukan dengan sumber daya yang ada, Tindak sedemikian seperti ini memastikan tata ruang kelas yang aman, pemeliharaan bangunan serta pengawasan pengamanan bangunan secara berkala, tentu dapat mengurangi resiko bencana. (2) Manajemen Bencana di Sekolah. Maksudnya, aksi dapat dilaksanakan diantaranya membentuk tim siaga sekolah, menyusun rencana kerja sekolah, menentukan jalur evakuasi siaga dan titik kumpul serta memasang rambu-rambu evakuasi agar proses belajar mengajar tetap berlangsung aman pada situasi bencana. Penting juga bagi sekolah untuk mengembangkan strategi belajar mengajar dalam keadaan darurat. (3) Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Resiko Bencana. Maksudnya, meningkatkan kapasitas pengurangan resiko bencana bagi warga sekolah melalui pelatihan praktik simulasi bencana hungga berkelanjutan serta memadukan materi pengurangan materi resiko bencana dalam pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Sahabat yang budiman! Pemerintah RI telah merencanakan pengurangan bencana lebih dari 10 dekade dan menjadi sekolah aman bencana.Sejumlah dengan komiten, ingin kebijakan peta perjalanan sekolah aman bencana dan petunjuk teknis penyelenggaraan sekolah aman bencana pun telah dikembangkan. Sayangnya, sekolah aman bencana belum terjangkau oleh seluruh sekolah di kawasan rawan bencana yang ada di Indonesia. Minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki sekolah, dalam hal ini: (1) guru terlatih, (2) terbatasnya pendekatan secara praktis dan melembaga, dan (3) kurangnya dukungan dari sekolah dan masyarakat menjadi tantangan utama dalam menjangkau lebih banyak sekolah.
Kegiatan tim siaga di sekolah terbagi atas 3 kegiatan, yaitu sebelum bencana, saat bencana, dan sesudah bencana. Kegiatan sebelum bencana antara lain: (1) menguji alat tanda peringatan bencana, seperti memukul tiang bendera dan kentongan, srine, microphone, dan bahasa isyarat; (2) menyebarkan informasi mengenai peta, rambu, dan jalur evakuasi; (3) melakukan pelatihan untuk kesiapsiagaan bencana di sekolah, misalnya pertolongan pertama, kegiatannya contohnya latihan simulasi bencana, latihan memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan; (4) mempersiapkan pelengkapan kesiapsiagaan bencana di sekolah (misalnya obat-obatan, tas ransel, termometer, dan lain-lain); (5) melaksanakan simulasi/ latihan menghadapi bencana bersama guru dan siswa/ siswi.
Kegiatan tim siaga yang berikutnya, yaitu saat bencana. Kegiatannya antara lain: (1) membunyikan alat peringatan bencana yang sudah disepakati dengan sekolah; (2) menginformasikan/ sosialisasi kesiapsiagaan bencana sebelum terjadi bencana (pada saat bencana yang diinformasikan adalah perlunya evakuasi dengan tertib menuju titik aman); (3) mengevaluasi siswa/ siswi menuju ke jalur aman dari bencana; (4) memindahkan seluruh siswa, termasuk yang berkebutuhan khusus menuju titik aman; dan (5) memastikan siswa/ siswi sudah berada di tempat yang aman.
Sahabat yang budiman! Selanjutnya, kegiatan tim siaga sesudah bencana. Kegiatannya antara lain: (1) mencatat siswa/siswi yang sudah berkumpul di titik aman; (2) mengecek kondisi setiap siswa dan menandai siswa yang membutuhkan tindakan medis dan/ atau psikologis; (3) melakukan tindakan pertolongan, jika diperlukan; (4) melakukan prosedur pemulangan siswa sesuai dengan kesepakatan dengan orang tua siswa; dan (5) tetap memantau informasi terbaru dari sumber yang terpercaya.
Di sekolah, perlu ada penyusunan prosedur tetap kedaruratan bencana sekolah. Prosedur itu ada dua, yaitu SOP (Standard Operating Procedure) dan protap (prosedur tetap) serta memiliki 6 prosedur, yakni evakuasi (dari) bangunan/ gedung; penyelamatan diri dari ancaman bencana; mencari tempat berlindung yang aman dari ancaman bencana; berkumpul dan berlindung di lokasi aman; evakuasi ke tempat aman; dan proses aman penyatuan kembali keluarga.
Contoh prosedur tetap kedaruratan sekolah sebelum kejadian gempa bumi. Pertama, saat merasakan terjadi gempa, semua harus berlindung. Setelah guncangan gempa berhenti, kepala sekolah/ tim peringatan diri membunyikan tanda sirine/ kentongan sebagai pertanda semua harus segera evakuasi. Kedua, semua merasakan ada goncangan gempa, semua harus berlindung, bisa di bawah meja, bisa dengan bersimpuh-berlindung, bertahan hingga mendengarkan bunyi tanda evakuasi, baru semua bisa segera melakukan evakuasi dengan tertib. Dan terakhir, ketiga, yaitu setelah semua evakuasi di titik kumpul aman, semua termasuk guru dan tim siaga melakukan pendataan hendaknya memilih siswa yang terluka dan mengobatinya.
F.Hambatan-Hambatan Dalam Pelaksanaan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Gempa Bumi di Lingkungan Sekola
Sahabat yang budiman! Adapun yang menjadi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut.
1.Mengalami hambatan dalam memahami teknik penyelamatan diri dan pertolongan pertama pada korban bencana gempa bumi.
2.Koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ada tetapi implementasinya belum.
3.Kapasitas siswa dan guru di sekolah masih kurang terhadap pemahaman tentang bencana gempa bumi.
4.Pelaksanaan pembelajaran tentang bencana gempa bumi mengalami kendala, seperti waktu pelaksanaan pembelajaran, kehadiran siswa di kelas, kemampuan siswa dalam membaca dan menulis, dan kemampuan guru dalam mentransformasikan pelatihan.
H. SIMPULAN DAN SARAN
Sahabat yang budiman! Dengan adanya pelatihan kesiapsiagaan dinilai sangat bermanfaat bagi peserta. Bukan saja yang diperoleh sebatas pengetahuan teori tetapi juga praktik mengenai resiko bencana gempa bumi. Hal tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab dari setiap peserta pelatihan. Karena memiliki dampak yang positif maka dianggap perlu untuk sering diadakan kegiatan serupa pada tahun-tahun berikutnya.
Pada prinsipnya, rencana kesiapsiagaan terhadap gempa bumi terutama pada gedung sekolah perlu diperiksa ketahanannya. Sebaiknya, sekolah dibangun berdasarkan standar bangunan tahan gempa. Para siswa dan siswi sekolah perlu sering dilatih untuk melakukan tindakan penyelamatan diri bila terjadi gempa, misalnya sekurang-kurangnya 2 kali dalam setahun.
Agar siswa/ siswi dan guru guru melatih diri secara kontinu dan berkelanjutan supaya kesadaran akan bencana dan penyelamatan diri agar dipahami benar-benar pada diri mereka. Jadi, dalam menghadapi bencana gempa bumi, khususnya di sekolah sebaiknya lebih tanggap, tangkas, dan tangguh.
Referensi:
Supartini, Eny. 2017. Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana: Membangun Kesadaran, Kewaspadaan, dan Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Bencana. Jakarta. Direktorat Kesiapsiagaan Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Lasmana, Ujang Dede. 2013. Survival: Teknik Bertahan Hidup Disaat dan Pasca Bencana. Padang: Mercy Corps.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 1 Angka 7 Tentang Penanggulangan Bencana).
Nurjanah, dkk. 2012. Manajemen Bencana. Bandung: Alfabeta.
9 Comments
Sudah seharusnya kurikulum kebencanaan harus dibuat dan di implementasikan di sekolah
ReplyDeletebetul sekali gan
DeleteSuper
ReplyDeleteterima kasih
DeleteLuar biasa
ReplyDeleteMemang sudah sangat urgen sekali
ReplyDeleteHarus ada mitigasi bencana untuk daerah daerah rawan bencana
ReplyDeleteIya ...Pendidikan Kebencanaan salah satu poinnya adalah mitigasi bencana agar semua lebih siap dalam menghadapi bencana
ReplyDeleteharus segera direalisasikan mitigasi bencana..agar masyarakat lebih siap
ReplyDelete