7 Fungsi Kurikulum bagi Kemajuan Pendidikan di Indonesia


Sahabat yang budiman! Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan.

Dalam aktivitas belajar mengajar kedudukan kurikulum sangat krusial disebabkan dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat. Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang  dalam masyarakat.

Sahabat  yang budiman! Guna membantu semua individu dalam mengebangkan semua potensi yang ada padanya maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan ketrampilan yang baru, dalam arti yang memberi manfaat dalam masyarakat. Inilah sebenarnya yang menjadi intisari kurikulum dimana faktor kemasyarakatan menjadi sesuatu yang harus tetap dipertimbangkan dalam penyusunannya.

Sahabat yang budiman! Namun demikian,  disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain, yakni;

1. Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan

Sahabat  yang budiman! Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diingini oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai. Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali yang selama ini digunakan oleh sekolah yang bersangkutan. Di Indonesia dapat diketahui ada empat tujuan pendidikan yang utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan;

a.Tujuan Nasional

Sahabat yang budiman! Menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan manusia Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Manusia yang mempunyai takwa dan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mempunyai budi pekerti yang luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, kesehatan rohani, dan jasmani, keterampilan dan pengetahuan, dan terakhir mempunyai rasa tanggung jawab untuk berbangsa dan bermasyarakat.

b.Tujuan Institusional

Sahabat  yang budiman! Tujuan institusional merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap sekolah atau lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan sesuai dengan jenis dan sifat sekolah atau lembaga pendidikan. Oleh karena itu, setiap sekolah atau lembaga pendidikan memiliki tujuan institusionalnya sendiri – sendiri. Tidak seperti tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional lebih bersifat kongkrit. Tujuan institusional ini dapat dilihat dalam kurikulum setiap lembaga pendidikan.

Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu

c.Tujuan Kurikuler

Sahabat  yang budiman! Tujuan kulikuler adalah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Tujuan ini dapat dilihat dari GBPP (Garis – garis Besar Program Pembelajaran) setiap bidang studi. Tujuan kulikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional sehingga kumulasi dari setiap tujuan kulikuler ini akan menggambarkan tujuan istitusional. Artinya, semua tujuan kulikuler yang ada pada suatu lembaga pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional yang bersangkutan.

d.Tujuan Instruksional

Sahabat  yang budiman! Tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan instruksional atau pembelajaran. Tujuan ini seringkali dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :

1.Tujuan Instruksional (tujuan pembelajaran) Umum. Tujuan instruksional umum adalah tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan belum dapat menggambarkan tingkah laku yang lebih spesifik. Tujuan instruksional umum ini dapat dilihat dari tujuan setiap pokok bahasan suatu bidang studi yang ada di dalam GBPP.

2.Tujuan Instruksional (tujuan pembelajaran) Khusus. Tujuan instruksional khusus merupakan penjabaran dari tujuan instruksional umum. Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan instruksional umum tersebut dapat lebih dispesifikasikan dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.

Sahabat  yang budiman! Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan maka tujuan–tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat yang saling mendukung keberadaan kurikulum disini adalah suatu alat mencapai tujuan pendidikan.

2. Fungsi Kurikulum  bagi peserta didik

Sahabat yang budiman! Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi anak didik, anak didik diharapkan dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.

3. Fungsi kurikulum bagi guru

Sahabat yang budiman! Guru merupakan pendidik profesional, yang mana secara implisit ia telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggungjawab pendidikan. dipundak orang tua. Para orangtua tatkala menyerahkan anaknya kesekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggungjawab pendidikan anaknya kepada guru, tentunya orang tua mengharapkan agar anaknya akan menemukan guru yang baik, berkompetensi dan berkualitas. Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah; Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar para anak didik. Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

4. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah

Sahabat  yang budiman! Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggungjawab kurikulum. fungsi kurikulum kepala sekolah dan para pembina sekolah lainnya adalah; Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar. Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik. Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.

5.Fungsi kurikulum bagi orangtua murid

Sahabat  yang budiman! Kurikulum bagi orang tua mempunyai fungsi agar orangtua dapat berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan putra – putrinya. bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah atau guru mengenai masalah – masalah yang menyangkut anak–anak mereka. Bantuan yang berupa materi dari para orangtua dapat melalui lembaga BP3 dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orangtua tersebut dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak–anak mereka dengan demikian partisipasi orangtua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar disekolah.

6. Fungsi bagi sekolah pada tingkat diatasnya

Sahabat  yang budiman! Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua jenis tertentu, yakni;

a. Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan

Sahabat  yang budiman! Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah tertentu, sekolah pada tingkatan diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni; Jika sebagian dari kurikulum sekolah bersangkutan telah diajar pada sekolah yang berada di bawahnya, maka sekolah dapat meninjau kembali atas perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.

Jika keterampilan–keterampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya. sekolah dapat mempertimbangkan dalam memasukkan program tentang keterampilan–keterampilan itu ke dalam kurikulum nya.

b. Penyiapan Tenaga Kerja

Sahabat  yang budiman! Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di bawahny, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya.

7. Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah

Sahabat yang budiman! Dengan mengetahui kurikulum pada suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan dapat melaksanakan sekurang–kurangnya dua macam; ikut memberikan kontribusi dalam memperlancarkan pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orangtua dan masyarakat serta ikut memberikan kritik dan saran yang konstruktis demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.

Post a Comment

1 Comments